Sabtu, 11 Januari 2014

“INDIKATOR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN ”

TUGAS MAKALAH MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“INDIKATOR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN ”
OLEH KELOMPOK 1 :
AHYA UL FITRI
AYU NOPITA SARI
DESI ANDAYANI
DEWI SARTIKA
DYAH AYU GAYATRI

TINGKAT : III.B

Dosen Pembimbing : Hj. Ulvi Mariati, S.Kp, M.Kes



PRODI D-III KEBIDANAN PADANG
POLITEKNIK KESEHATAN PADANG
2013-2014



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat taufik daninayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Mutu Pelayanan Kebidanan  yang berjudul “INDIKATOR MUTU PELAYANAN  ”.Kami selaku penyusun menyadari bahwa selesainya penulisan makalah ini adalah berkat bimbingan, arahan dan motivasi untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan makalah ini.
Semua teman dan pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Terima kasih atas segala bantuanya.Kami tim penyusun menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini,untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah inidan menjadi pembelajaran kami agar lebih baik lagi.

Padang, 21 November 2013










Daftar isi
Kata pengantar................................................................................................................. i
Dafatar isi......................................................................................................................... ii
Bab i pendahuluan
Latar belakang................................................................................................................. 1
Tujuan.............................................................................................................................. 2
Bab ii pembahasan
Pengertian Mutu Pelayanan .......................................................................................... 5
Indikator Mutu Pelayanan........................................................................................... 11
Kinerja Bidan ............................................................................................................... 13
Bab iii penutup
Kesimpulan.................................................................................................................... 14
Saran............................................................................................................................... 14
Daftar pustaka








BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan manusia yang amat penting untuk segera diwujudkan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dalam masyarakat. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis ( UU RI No. 23 Tahun 1992).
Manusia takkan mungkin bisa berkarya atau bekerja secara optimal jika ia dalam kondisi yang sedang sakit.Dengan demikian diperlukan upaya yang lebih memadai bagi peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelengaraan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu melalui pembangunan kesehatan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 BAB II pada pasal 2 dan 3 tentang kesehatan dijelaskan bahwa: “Pembangunan kesehatan diselenggarakan berasaskan kemanusiaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manfaat, usaha bersama, dan kekeluargaan, adil dan merata, peri kehidupan dalam keseimbangan, serta kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal”.
Mutu pelayanan dapat didefinisikan dalam banyak pengertian Azwar (2010:46) menyatakan bahwa mutu pelayanan kesehatan adalah menunjuk pada tingkat kesempurnaan penampilan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan yang di satu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan dan di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik profesi serta standar yang telah ditetapkan.  Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan kebidanan bersifat multidimensional.
Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien. Bagi penyandang dana, mutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik.

B.     TUJUAN
Berdasarkan latar belakang diatas makalah ini bertujuan untuk mengetahui secara umum tentang indikator mutu pelayanan kesehatan sehingga kita dapat melakukan tindakan sesuai protap dan ketentuan yg berlaku.





BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1.      Pengertian
Mutu pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak (Amirudin, 2007).
Selain pengertian tersebut, ada beberapa pengertian yang secara sederhana melukiskan hakekat mutu menurut beberapa ahli seperti yang dikutip Azwar (2010:55):
a.       Mutu adalah tingkat kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winston Dictionary, 1956).
b.      Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh suatu program (Donabedian, 1980).
c.       Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
d.      Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang didalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986).
Selain definisi mutu di atas, Al-Assaf (2009:16) juga menyampaikan definisi mutu menurut para ahli:
a.       Mutu adalah melakukan hal yang benar sejak pertama kali dan melakukannya lebih baik lagi pada saat berikutnya (Al-Assaf, 1993).
b.      Mutu adalah suatu tahap saat pelayanan outcome pasien yang optimal (American Medical Association, 1991).
c.       Mutu adalah memenuhi persyaratan yang diminta konsumen, baik konsumen internal maupun kesternal, dalam hal layanan dan produk yang bebas cacat (IBM, 1982).
d.      Mutu merupakan suatu proses pemenuhan kebutuhan dan harapan konsumen, baik internal maupun eksternal. Mutu juga dapat dikaitkan sebagai suatu proses perbaikan yang bertahap dan terus-menerus (Al-Assaf, 1998).
Karakteristik pelayanan jasa menurut Suprianto&Ernawaty (2010:11–13):
1.      Tidak berwujud (intangible)  
Jasa tidak dapat dilihat, dikecap, dirasakan, didengar, dicium atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi atau diproduksi. Jasa adalah perbuatan, kinerja atau usaha yang bisa dikonsumsi tapi tidak bisa dimiliki. Konsep intangible memiliki dua pengertian:
a.       Sesuatu yang tidak dapat disentuh dan tidak dapat diraba.
b.      Sesuatu yang tidak dapat dengan mudah didefinisikan, diformulasikan atau dipahami secara rohaniah.
2.      Heterogen (variability)
Jasa sangat bervariasi kaarena hasil tidak berstandar, artinya banyak variasi bentuk,  kualitas  dan  jenis, tergantung  pada siapa, kapan dan dimana  jasa  tersebut  dihasilkan.  Para pembeli sangat peduli dengan variability ini dan sering mereka meminta pendapat orang lain sebelum memutuskan untuk memilih. Jasa yang diberikan pada klien yang satu bisa berbeda dengan klien yang lain meskipun diagnostik penyakitnya sama.
3.      Tak dapat dipisahkan (inseparatability)
Jasa diproduksi dan dikonsumsi pada saat proses berjalan, artinya hasil suatu jasa pelayanan sulit dipisahkan dengan prosesnya atau sumber pemberi pelayanan, dengan kata lain produksi dan konsumsi terjadi secara serentak. Konsekuensi ini akan terjadi keterbatasan orang yang dilayani. Pasien sakit setelah diperiksa dan diberi obat tidak langsung sembuh, perlu waktu untuk itu.
4.      Tak dapat disimpan  (imperishability)
Barang tidak dapat tahan lama, dapat disimpan bahkan dapat dijual kembali, sedangkan jasa tidak mungkin disimpan sebagai investasi atau diulang. Produk jasa pelayanan adalah orangnya itu sendiri.  Pelayanan tidak bisa dipisahkan dengan sumbernya atau yang memberi pelayanan atau dokternya. Khusus untuk jasa pelayanan Rumah Sakit perlu pertimbangan ciri karakteristik yang lain, seperti organisasi yang padat modal dan padat karya, umumnya pasien tidak banyak tahu akan jasa yang akan dibeli (customer ignorance), dan kompetisi tidak diperkenankan.
Faktor yang digunakan konsumen untuk mengukur kualitas jasa adalah outcome, process dan image jasa tersebut. Menurut Gronroos sebagaimana dikutip Muninjaya (2011:8–9), ketiga kriteria tersebut dijabarkan menjadi enam unsur:
1.      Professionalism and skill
Di  bidang   pelayanan  kesehatan,  kriteria  ini   berhubungan  dengan outcome  yaitu  tingkat   kesembuhan  pasien.  Pelanggan   menyadari bahwa   jasa   pelayanan   kesehatan   dihasilkan   oleh   sumber  daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan profesional yang berbeda. Institusi penyedia pelayanan kesehatan harus menjamin reputasi dokter dan petugas lainnya yang bekerja pada institusi pelayanan kesehatan tersebut.
2.       Attitudes and behavior
Kriteria  sikap  dan  perilaku  staf  akan  berhubungan  dengan  proses
pelayanan. Pelanggan institusi jasa pelayanan kesehatan akan merasakan kalau dokter dan paramedis rumah sakit sudah melayani mereka dengan baik sesuai standar prosedur operasional pelayanan. Situasi ini ditunjukkan oleh sikap dan perilaku positif staf yang akan membantu para pengguna pelayanan kesehatan mengatasi keluhan sakitnya.

3.      Accessibility and flexibility
Kriteria ini  berhubungan  dengan  proses  pelayanan.  Pengguna  jasa pelayanan akan merasakan bahwa institusi penyedia pelayanan jasa, lokasi, jam kerja, dan sistemnya dirancang dengan baik untuk memudahkan para pengguna mengakses pelayanan sesuai dengan kondisi pengguna jasa (fleksibilitas), yaitu disesuaikan dengan keadaan sakit pasien, jarak yang harus ditempuh, tarif pelayanan, dan kemampuan ekonomi pasien atau keluarga untuk membayar tarif pelayanan.
4.      Reliability and trusworthiness
Kriteria  ini  berhubungan  dengan  proses  pelayanan. Pengguna  jasa pelayanan bukan tidak memahami risiko yang mereka hadapi jika memilih jasa pelayanan yang ditawarkan oleh dokter. Pasien dan keluarganya sudah mempercayai sepenuhnya dokter yang akan melakukan tindakan karena pengalaman dan reputasinya.

5.      Recovery
Kriteria penilaian ini juga berhubungn dengan proses pelayanan. Pelanggan memang menyadari kalau ada kesalahan atau risiko akibat tindakan medis yang diambil, tetapi para pengguna jasa pelayanan mempercayai bahwa institusi penyedia jasa pelayanan sudah melakukan perbaikan (recovery) terhadap mutu pelayanan yang ditawarkan kepada publik untuk mengurangi risiko medis yang akan diterima pasien.
6.      Reputation and credibility
Kriteria ini  berhubungan  dengan  image.  Pelanggan  akan  meyakini benar bahwa institusi penyedia jasa pelayanan memang memiliki reputasi baik, dapat dipercaya, dan punya nilai (rating) tinggi di bidang pelayanan kesehatan. Kepercayaan ini sudah terbukti dari reputasi pelayanan yang sudah ditunjukkan selama ini oleh institusi penyedia jasa pelayanan kesehatan ini.
Menurut Donabedian sebagaimana dikutip Mulyadi (2001:1–2), pengukuran mutu pelayanan kesehatan dapat diukur dengan menggunakan tiga variabel:
1.        Input (struktur) yaitu segala sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kesehatan, seperti tenaga, dana, obat, fasilitas, peralatan, bahan, teknologi, organisasi, informasi, dan lain-lain. Pelayanan kesehatan yang bermutu memerlukan dukungan input yang bermutu pula. Hubungan struktur dengan mutu pelayanan kesehatan adalah dalam perencanaan dan penggerakan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
2.         Proses, ialah interaksi profesional antara pemberi pelayanan dengan konsumen (pasien/masyarakat). Proses ini merupakan variabel penilaian mutu yang penting.
3.        Output/outcome, ialah hasil pelayanan kesehatan, merupakan perubahan yang terjadi pada konsumen (pasien/masyarakat), termasuk kepuasan dari konsumen tersebut.

B.     INDIKATOR MUTU PELAYANAN
1.      Pengertian indikator
Indikator adalah pengukuran tidak langsung terhadap suatu peristiwa atau kondisi. Cth :berat badan bayi dan umurnya adalahindikator status nutrisi dari bayi tersebut. Indikator adalah variabel yg mngindikasikan/menunjukkan satu kecenderungan situasi ygdpt digunakan utk mngukur perubahan. Indikator adalah alat/ petunjuk utk mngukur prestasisuatu pelaksanaan kegiatan.

Indikator mutu pelayanan kesehatan terdiri dari beberapa macam. Indikator adalah suatu perangkat yang dapat digunakan dalam pemantauan suatu proses tertentu. Indikator mutu pelayanan kesehatan adalah suatu ukuran penatalaksanaan pasien atau keluaran dari layanan kesehatan. Indikator dibuat untuk memantau bagian kritis dari layanan kesehatan.
 Indikator mutu pelayanan kesehatan secara umum dapat dibedakan atas 2 jenis, yakni:
1.      Indikator Persyaratan Minimal
Indikator persyaratan minimal, menunjukkan pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan, lingkungan atau proses.
Indikator ini dapat dibagi lagi menjadi 3, yaitu:
a.                   Indikator Masukan, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan seperti ukuran tenaga pelaksana, sarana serta dana yang tersedia di dalam suatu organisasi kesehatan. 
b.                  Indikator Lingkungan, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar lingkungan seperti ukuran kebijakan, organisasi serta manajemen yang dianut oleh organisasi kesehatan. 
c.                   Indikator Proses, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar proses.
2.      Indikator Penampilan Minimal
Indikator Penampilan Minimal, menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar penampilan minimal pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Indikator penampilan minimal ini disebut dengan indikator keluaran (output/outcome).
 Masing-masing indikator memiliki fungsi pengukuran yang berbeda, jika yang ingin diukur adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan (penyebab) maka yang dipergunakan adalah indikator persyaratan minimal. Tetapi jika yang diukur adalah mutu pelayanan kesehatan (akibat) maka yang dipergunakan adalah indikator keluaran (penampilan).
2.      indikator klinis
Indikator yg berfokus pd hasil asuhan kpdpasien dan proses serta spesifikasinya.
Indikator klinis adalah ukuran kuantitas sbgpedoman utk mengukur & mengevaluasikualitas asuhan pasien dan berdampak pada pelayanan. Indikator harus selalu di monitor agar diketahui jk terjadi penyimpangan, individu juga dapat menilai tkt prestasinya sndiri ( self assesment).
C.    INDIKATOR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN YANG BISA DI LAKSANAKAN SESUAI KENYATAAN YANG DIBUTUHKAN DI LAPANGAN SALAH SATUNYA, YAITU:

1.      KINERJA BIDAN
Kinerja bidan adalah proses yang dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu organisasi dalam memberikan jasa atau produk kepada pelanggan. Sekumpulan prinsip-prinsip pedoman untuk kegiatan di mana pekerjaan setiap individu memberikan sumbangan bagi perbaikan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
“Bagaimana saya dapat membantu orang lain untuk memahami arti pekerjaan bagi keseluruhan”.
            Secara garis besar ada lima kegiatan utama bidan:
a.       Merumuskan tanggungjawab dan tugas yang harus dicapai oleh bidan/perawat dan disepakati oleh atasannya. Rumusan ini mencakup kegiatan yang dituntut untuk memberikan sumbangan berupa hasil kerja.
b.      Menyepakati sasaran kerja dalam bentuk hasil yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, termasuk penetapan standar  prestasi dan tolak ukurnya.
c.       Melakukan monitoring, koreksi, memfasilitasi serta memberikan kesempatan untuk perbaikan.
d.      Menilai prestasi perawat/bidan tersebut dengan cara membandingkan prestasi aktual dengan standar.

indikator inilah yang selalu diterapkan dilapangan, seorang bidan yang mempunyai tanggungjawab dan tugas selalu memperhatikan tindakan yang dilakukannya agar klien nya tidak kecewa dengan pelayanan yang diberikan bidan kepadanya, dan hasil nya juga memuaskan. klien puas dengan pelayanan seorang bidan pun juga senang atas hasil pekerjaannya tersebut.









 BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan rata-rata serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik profesi.
Indikator mutu pelayanan adalah suatu ukuran penatalaksanaan pasien atau keluaran dari layanan kesehatan. Indikator dibuat untuk memantau bagian kritis dari layanan kesehatan. indikator mutu pelayanan diantaranya:
a.       Indikator Persyaratan Minimal
b.      Indikator penampilan Minimal
c.       kinerja bidan

B.     SARAN
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan mutu pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.


                                
DAFTAR PUSTAKA

Depkes RI, 1999. Bidan di Masyrakat, Jakarta (BA-3)
http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/indikator mutu pelayanan _12.html, diakses tanggal 15 Maret 2013
Sarita Sultina,2012. Kesehatan Masyarakat. Kendari : Poltekkes Kemenkes Kendari.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar