TUGAS MAKALAH MUTU
PELAYANAN KEBIDANAN
“INDIKATOR MUTU
PELAYANAN KEBIDANAN ”
OLEH KELOMPOK
1 :
AHYA UL FITRI
AYU NOPITA SARI
DESI ANDAYANI
DEWI SARTIKA
DYAH AYU
GAYATRI
TINGKAT :
III.B
Dosen
Pembimbing : Hj. Ulvi Mariati, S.Kp, M.Kes
PRODI D-III KEBIDANAN
PADANG
POLITEKNIK KESEHATAN
PADANG
2013-2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat taufik daninayahnya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah Mutu Pelayanan Kebidanan yang berjudul “INDIKATOR MUTU PELAYANAN ”.Kami selaku penyusun menyadari bahwa selesainya penulisan makalah
ini adalah berkat bimbingan, arahan dan motivasi untuk itu kami ucapkan terima
kasih kepada teman-teman yang telah
bekerja sama dalam menyelesaikan makalah ini.
Semua teman dan pihak-pihak yang tidak
dapat kami sebutkan satu per satu. Terima kasih atas segala bantuanya.Kami tim
penyusun menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah
ini,untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah inidan menjadi pembelajaran kami agar lebih baik lagi.
Padang, 21
November 2013
Daftar
isi
Kata pengantar................................................................................................................. i
Dafatar isi......................................................................................................................... ii
Bab i pendahuluan
Latar belakang................................................................................................................. 1
Tujuan.............................................................................................................................. 2
Bab ii pembahasan
Pengertian
Mutu Pelayanan .......................................................................................... 5
Indikator Mutu
Pelayanan........................................................................................... 11
Kinerja Bidan ............................................................................................................... 13
Bab iii penutup
Kesimpulan.................................................................................................................... 14
Saran............................................................................................................................... 14
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan
manusia yang amat penting untuk segera diwujudkan sebagai upaya peningkatan
kualitas hidup dalam masyarakat. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial
dan ekonomis ( UU RI No. 23 Tahun 1992).
Manusia takkan mungkin bisa berkarya atau bekerja secara optimal jika ia
dalam kondisi yang sedang sakit.Dengan demikian diperlukan upaya yang lebih
memadai bagi peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelengaraan upaya
kesehatan secara menyeluruh dan terpadu melalui pembangunan kesehatan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 BAB II pada pasal 2 dan 3
tentang kesehatan dijelaskan bahwa: “Pembangunan kesehatan diselenggarakan
berasaskan kemanusiaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manfaat, usaha
bersama, dan kekeluargaan, adil dan merata, peri kehidupan dalam keseimbangan,
serta kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal”.
Mutu pelayanan dapat didefinisikan dalam banyak
pengertian Azwar (2010:46) menyatakan bahwa mutu pelayanan kesehatan adalah
menunjuk pada tingkat kesempurnaan penampilan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan yang di satu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan
dan di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik profesi
serta standar yang telah ditetapkan. Mutu pelayanan
kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam
praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan
kebidanan bersifat multidimensional.
Bagi penyelengara pelayanan, mutu
terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan
teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien. Bagi penyandang dana, mutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian
dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Berkaitan dengan kepuasan,
terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap
orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan
telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak
sesuai dengan standar profesi dan kode etik.
B. TUJUAN
Berdasarkan latar belakang diatas makalah ini
bertujuan untuk mengetahui secara umum tentang indikator mutu pelayanan
kesehatan sehingga kita dapat melakukan tindakan sesuai protap dan ketentuan yg
berlaku.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1. Pengertian
Mutu pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas
dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang
diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan
dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak (Amirudin, 2007).
Selain pengertian tersebut, ada beberapa pengertian
yang secara sederhana melukiskan hakekat mutu menurut beberapa ahli seperti
yang dikutip Azwar (2010:55):
a.
Mutu adalah tingkat kesempurnaan
dari penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winston Dictionary, 1956).
b. Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh suatu program
(Donabedian, 1980).
c.
Mutu adalah kepatuhan terhadap
standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
d. Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu
barang atau jasa, yang didalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman
atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986).
Selain definisi mutu di atas, Al-Assaf (2009:16) juga menyampaikan definisi
mutu menurut para ahli:
a.
Mutu adalah melakukan hal yang benar
sejak pertama kali dan melakukannya lebih baik lagi pada saat berikutnya
(Al-Assaf, 1993).
b. Mutu adalah suatu tahap saat pelayanan outcome
pasien yang optimal (American Medical Association, 1991).
c.
Mutu adalah memenuhi persyaratan
yang diminta konsumen, baik konsumen internal maupun kesternal, dalam hal
layanan dan produk yang bebas cacat (IBM, 1982).
d. Mutu merupakan suatu proses pemenuhan kebutuhan dan
harapan konsumen, baik internal maupun eksternal. Mutu juga dapat dikaitkan
sebagai suatu proses perbaikan yang bertahap dan terus-menerus (Al-Assaf,
1998).
Karakteristik pelayanan jasa menurut Suprianto&Ernawaty (2010:11–13):
1. Tidak berwujud (intangible)
Jasa tidak dapat dilihat, dikecap, dirasakan, didengar, dicium atau diraba
sebelum dibeli dan dikonsumsi atau diproduksi. Jasa adalah perbuatan, kinerja
atau usaha yang bisa dikonsumsi tapi tidak bisa dimiliki. Konsep intangible
memiliki dua pengertian:
a.
Sesuatu yang tidak dapat disentuh
dan tidak dapat diraba.
b. Sesuatu yang tidak dapat dengan mudah didefinisikan,
diformulasikan atau dipahami secara rohaniah.
2. Heterogen (variability)
Jasa sangat bervariasi kaarena hasil tidak berstandar,
artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis,
tergantung pada siapa, kapan dan dimana jasa tersebut
dihasilkan. Para pembeli sangat peduli dengan variability ini dan
sering mereka meminta pendapat orang lain sebelum memutuskan untuk memilih.
Jasa yang diberikan pada klien yang satu bisa berbeda dengan klien yang lain
meskipun diagnostik penyakitnya sama.
3. Tak dapat dipisahkan (inseparatability)
Jasa diproduksi dan dikonsumsi pada saat proses
berjalan, artinya hasil suatu jasa pelayanan sulit dipisahkan dengan prosesnya
atau sumber pemberi pelayanan, dengan kata lain produksi dan konsumsi terjadi
secara serentak. Konsekuensi ini akan terjadi keterbatasan orang yang dilayani.
Pasien sakit setelah diperiksa dan diberi obat tidak langsung sembuh, perlu
waktu untuk itu.
4. Tak dapat disimpan (imperishability)
Barang tidak dapat tahan lama, dapat disimpan bahkan
dapat dijual kembali, sedangkan jasa tidak mungkin disimpan sebagai investasi
atau diulang. Produk jasa pelayanan adalah orangnya itu sendiri.
Pelayanan tidak bisa dipisahkan dengan sumbernya atau yang memberi pelayanan
atau dokternya. Khusus untuk jasa pelayanan Rumah Sakit perlu pertimbangan ciri
karakteristik yang lain, seperti organisasi yang padat modal dan padat karya,
umumnya pasien tidak banyak tahu akan jasa yang akan dibeli (customer
ignorance), dan kompetisi tidak diperkenankan.
Faktor yang digunakan konsumen untuk mengukur kualitas
jasa adalah outcome, process dan image jasa tersebut.
Menurut Gronroos sebagaimana dikutip Muninjaya (2011:8–9), ketiga kriteria tersebut
dijabarkan menjadi enam unsur:
1. Professionalism and skill
Di bidang pelayanan
kesehatan, kriteria ini berhubungan dengan outcome
yaitu tingkat kesembuhan pasien.
Pelanggan menyadari bahwa jasa
pelayanan kesehatan dihasilkan
oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan
keterampilan profesional yang berbeda. Institusi penyedia pelayanan kesehatan
harus menjamin reputasi dokter dan petugas lainnya yang bekerja pada institusi
pelayanan kesehatan tersebut.
2. Attitudes and behavior
Kriteria sikap dan perilaku
staf akan berhubungan dengan proses
pelayanan. Pelanggan institusi jasa pelayanan kesehatan akan merasakan
kalau dokter dan paramedis rumah sakit sudah melayani mereka dengan baik sesuai
standar prosedur operasional pelayanan. Situasi ini ditunjukkan oleh sikap dan
perilaku positif staf yang akan membantu para pengguna pelayanan kesehatan
mengatasi keluhan sakitnya.
3. Accessibility and flexibility
Kriteria ini berhubungan dengan
proses pelayanan. Pengguna jasa pelayanan akan
merasakan bahwa institusi penyedia pelayanan jasa, lokasi, jam kerja, dan
sistemnya dirancang dengan baik untuk memudahkan para pengguna mengakses
pelayanan sesuai dengan kondisi pengguna jasa (fleksibilitas), yaitu
disesuaikan dengan keadaan sakit pasien, jarak yang harus ditempuh, tarif
pelayanan, dan kemampuan ekonomi pasien atau keluarga untuk membayar tarif
pelayanan.
4. Reliability and trusworthiness
Kriteria ini berhubungan dengan
proses pelayanan. Pengguna jasa pelayanan bukan tidak
memahami risiko yang mereka hadapi jika memilih jasa pelayanan yang ditawarkan
oleh dokter. Pasien dan keluarganya sudah mempercayai sepenuhnya dokter yang
akan melakukan tindakan karena pengalaman dan reputasinya.
5. Recovery
Kriteria penilaian ini juga berhubungn dengan proses
pelayanan. Pelanggan memang menyadari kalau ada kesalahan atau risiko akibat
tindakan medis yang diambil, tetapi para pengguna jasa pelayanan mempercayai
bahwa institusi penyedia jasa pelayanan sudah melakukan perbaikan (recovery)
terhadap mutu pelayanan yang ditawarkan kepada publik untuk mengurangi risiko
medis yang akan diterima pasien.
6. Reputation and credibility
Kriteria ini berhubungan dengan image.
Pelanggan akan meyakini benar bahwa institusi penyedia jasa
pelayanan memang memiliki reputasi baik, dapat dipercaya, dan punya nilai (rating)
tinggi di bidang pelayanan kesehatan. Kepercayaan ini sudah terbukti dari
reputasi pelayanan yang sudah ditunjukkan selama ini oleh institusi penyedia
jasa pelayanan kesehatan ini.
Menurut Donabedian sebagaimana dikutip Mulyadi
(2001:1–2), pengukuran mutu pelayanan kesehatan dapat diukur dengan menggunakan
tiga variabel:
1.
Input (struktur) yaitu segala sumber daya yang diperlukan
untuk melakukan pelayanan kesehatan, seperti tenaga, dana, obat, fasilitas,
peralatan, bahan, teknologi, organisasi, informasi, dan lain-lain. Pelayanan
kesehatan yang bermutu memerlukan dukungan input yang bermutu pula.
Hubungan struktur dengan mutu pelayanan kesehatan adalah dalam perencanaan dan
penggerakan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
2.
Proses,
ialah interaksi profesional antara pemberi pelayanan dengan konsumen
(pasien/masyarakat). Proses ini merupakan variabel penilaian mutu yang penting.
3.
Output/outcome, ialah hasil pelayanan kesehatan, merupakan perubahan
yang terjadi pada konsumen (pasien/masyarakat), termasuk kepuasan dari konsumen
tersebut.
B. INDIKATOR MUTU PELAYANAN
1. Pengertian indikator
Indikator adalah pengukuran tidak langsung terhadap
suatu peristiwa atau kondisi. Cth :berat badan bayi dan umurnya adalahindikator
status nutrisi dari bayi tersebut. Indikator adalah variabel yg
mngindikasikan/menunjukkan satu kecenderungan situasi ygdpt digunakan utk
mngukur perubahan. Indikator adalah alat/ petunjuk utk mngukur prestasisuatu
pelaksanaan kegiatan.
Indikator mutu pelayanan kesehatan terdiri dari
beberapa macam. Indikator adalah suatu perangkat yang dapat digunakan dalam
pemantauan suatu proses tertentu. Indikator mutu pelayanan kesehatan adalah
suatu ukuran penatalaksanaan pasien atau keluaran dari layanan kesehatan.
Indikator dibuat untuk memantau bagian kritis dari layanan kesehatan.
Indikator mutu pelayanan kesehatan secara umum dapat dibedakan atas 2
jenis, yakni:
1. Indikator Persyaratan Minimal
Indikator persyaratan minimal, menunjukkan pada ukuran
terpenuhi atau tidaknya standar masukan, lingkungan atau proses.
Indikator ini dapat dibagi lagi menjadi 3, yaitu:
a.
Indikator Masukan, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan seperti
ukuran tenaga pelaksana, sarana serta dana yang tersedia di dalam suatu
organisasi kesehatan.
b.
Indikator Lingkungan, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar lingkungan
seperti ukuran kebijakan, organisasi serta manajemen yang dianut oleh
organisasi kesehatan.
c.
Indikator Proses, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar proses.
2. Indikator Penampilan Minimal
Indikator Penampilan Minimal, menunjuk pada ukuran
terpenuhi atau tidaknya standar penampilan minimal pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan. Indikator penampilan minimal ini disebut dengan indikator
keluaran (output/outcome).
Masing-masing
indikator memiliki fungsi pengukuran yang berbeda, jika yang ingin diukur
adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan (penyebab) maka
yang dipergunakan adalah indikator persyaratan minimal. Tetapi jika yang diukur
adalah mutu pelayanan kesehatan (akibat) maka yang dipergunakan adalah
indikator keluaran (penampilan).
2. indikator klinis
Indikator yg berfokus pd hasil asuhan kpdpasien dan
proses serta spesifikasinya.
Indikator klinis adalah ukuran kuantitas sbgpedoman utk mengukur &
mengevaluasikualitas asuhan pasien dan berdampak pada pelayanan. Indikator
harus selalu di monitor agar diketahui jk terjadi penyimpangan, individu
juga dapat menilai tkt prestasinya sndiri ( self assesment).
C.
INDIKATOR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
YANG BISA DI LAKSANAKAN SESUAI KENYATAAN YANG DIBUTUHKAN DI LAPANGAN SALAH
SATUNYA, YAITU:
1. KINERJA BIDAN
Kinerja bidan adalah proses yang dilakukan dan hasil yang dicapai oleh
suatu organisasi dalam memberikan jasa atau produk kepada pelanggan. Sekumpulan prinsip-prinsip pedoman untuk kegiatan
di mana pekerjaan setiap individu memberikan sumbangan bagi perbaikan pelayanan
kesehatan secara keseluruhan.
“Bagaimana saya dapat membantu orang lain untuk
memahami arti pekerjaan bagi keseluruhan”.
Secara garis besar ada
lima kegiatan utama bidan:
a.
Merumuskan tanggungjawab dan tugas
yang harus dicapai oleh bidan/perawat dan disepakati oleh atasannya. Rumusan
ini mencakup kegiatan yang dituntut untuk memberikan sumbangan berupa hasil
kerja.
b. Menyepakati sasaran kerja dalam bentuk hasil yang
harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, termasuk penetapan standar prestasi dan tolak ukurnya.
c.
Melakukan monitoring, koreksi,
memfasilitasi serta memberikan kesempatan untuk perbaikan.
d. Menilai prestasi perawat/bidan tersebut dengan cara
membandingkan prestasi aktual dengan standar.
indikator inilah yang selalu diterapkan dilapangan,
seorang bidan yang mempunyai tanggungjawab dan tugas selalu memperhatikan
tindakan yang dilakukannya agar klien nya tidak kecewa dengan pelayanan yang
diberikan bidan kepadanya, dan hasil nya juga memuaskan. klien puas dengan
pelayanan seorang bidan pun juga senang atas hasil pekerjaannya tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan
yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan
tingkat kepuasaan rata-rata serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart
dan kode etik profesi.
Indikator mutu pelayanan adalah suatu ukuran penatalaksanaan
pasien atau keluaran dari layanan kesehatan. Indikator dibuat untuk memantau
bagian kritis dari layanan kesehatan. indikator mutu pelayanan diantaranya:
a.
Indikator Persyaratan Minimal
b. Indikator penampilan Minimal
c.
kinerja bidan
B. SARAN
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan mutu
pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko
tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib
menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan
dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 1999. Bidan di Masyrakat, Jakarta (BA-3)
http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/indikator
mutu pelayanan _12.html, diakses tanggal 15 Maret 2013
Sarita Sultina,2012. Kesehatan Masyarakat. Kendari : Poltekkes Kemenkes Kendari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar